Bogor, 8 September 2026 — Rangkaian hari kedua Rapat Kerja Universitas Islam Bogor (UIB) dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Fakultas dan Unit Kerja. Kegiatan ini diikuti oleh unsur struktural fakultas dan unit kerja di lingkungan UIB.
Pembahasan RKAT menghadirkan Wakil Rektor II UIB, Dr. Moh. Asep Zakariya, Lc., M.H., sebagai pengisi materi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RKAT harus selaras dengan Renstra dan Renop serta berorientasi pada pencapaian sasaran strategis universitas.
Setiap usulan program dan anggaran diarahkan agar disusun berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, target capaian, dan perhitungan yang rasional. Pengelolaan anggaran juga harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, setiap fakultas dan unit kerja diminta memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara program, indikator kinerja, jadwal pelaksanaan, serta kebutuhan anggaran. Hal tersebut diperlukan agar setiap pembiayaan memiliki dasar yang kuat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan layanan serta mutu kelembagaan.
Penyusunan RKAT juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara fakultas, biro, lembaga, dan unit pendukung. Melalui koordinasi yang baik, potensi tumpang tindih program dapat diminimalkan dan penggunaan sumber daya universitas dapat dilakukan secara lebih optimal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan RKAT oleh masing-masing fakultas dan unit kerja. Melalui kegiatan ini, UIB mendorong terciptanya sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah, terukur, serta berbasis kinerja untuk mendukung peningkatan mutu universitas.